Tupoksi Panitera Pengganti
A. Identifikasi Jabatan
Nama Jabatan Jenis Jabatan Fungsi dan Tanggung jawab |
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Fungsional Membantu Hakim / Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang serta membuat berita acara tentang semua peristiwa hukum yang terdapat dalam persidangan perkara yang ditangani Hakim / Majelis Hakim tersebut, berdasarkan Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti. |
B. Tugas Jabatan
1. Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan
2. Membantu majelis dalam hal :
a. Membuat Penetapan hari sidang
b. Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya.
3. Mengetik putusan/penetapan berdasarkan naskah konsep putusan / penetapan Hakim / Ketua Majelis.
4. Melaporkan kepada Panitera Muda Perdata / Pidana tentang penundaan hari sidang dan perkara yang sudah diputus berikut amar putusannya.
5. Menyerahkan berkas perkara kepada Panitera Muda Perdata / Pidana bila telah diminutasi.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- LANTIK TIGA KETUA PTTUN, KETUA MA AJAK INSAN PERADILAN TEGUHKAN KEMBALI KOMITMEN MENJAGA INTEGRITAS
Senin, 04 Nopember 2024 09:08 WIB.
| Selengkapnya |- SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI WILAYAH JAKARTA
Senin, 04 Nopember 2024 07:46 WIB.
| Selengkapnya |- MAHKAMAH AGUNG MELEPAS PROF. SYARIFUDDIN SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG KE-14
Jumat, 01 Nopember 2024 09:19 WIB.
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS 2 KETUA PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA
Rabu, 30 Oktober 2024 09:06 WIB.
| Selengkapnya |- 100 TAHUN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, KETUA MA SAMPAIKAN MAHKAMAH AGUNG SELALU TERBUKA UNTUK KOLABORASI
Senin, 28 Oktober 2024 13:45 WIB.
| Selengkapnya | - LANTIK TIGA KETUA PTTUN, KETUA MA AJAK INSAN PERADILAN TEGUHKAN KEMBALI KOMITMEN MENJAGA INTEGRITAS
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- HADIRKAN PARA PIMPINAN PENGADILAN TINGGI SE-INDONESIA SECARA ONLINE, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS TUGAS DAN PEMBINAAN SATUAN KERJA
Minggu, 03 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- SEKRETARIS DITJEN BADILUM MEMIMPIN SERAH TERIMA ALAT PENGOLAH DATA UNTUK 5 PENGADILAN NEGERI DI JAWA TENGAH
Minggu, 03 Nopember 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MEMIMPIN PENILAIAN ROLE MODEL PIMPINAN PENGADILAN NEGERI TAHUN 2024
Senin, 28 Oktober 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM LAKSANAKAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI BEKASI
Minggu, 27 Oktober 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-96
Minggu, 27 Oktober 2024 17:00 WIB.
Selengkapnya - HADIRKAN PARA PIMPINAN PENGADILAN TINGGI SE-INDONESIA SECARA ONLINE, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS TUGAS DAN PEMBINAAN SATUAN KERJA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas