Pelaksanaan Eksekusi Riil
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri
1). Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi
2). Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah Eksekusi kepada Pemohon
3). Pengadilan menginformasikan hasil Telaah Eksekusi kepada Pemohon
4). Terhadap Permohonan Eksekusi yang dapat dilaksanakan, Pengadilan menerbitkan SKUM
5). Pemohon melakukan pembayaran panjar biaya perkara Eksekusi maksimal 3 hari kerja sejak diterbitkan SKUM
6). Ketua Pengadilan mengeluarkan Penetapan Aanmaning dan memerintahkan Panitera / Jurusita / Jurusita Pengganti untuk memanggil pihak termohon dalam waktu 7 hari setelah resume dibuat.
7.a). Pelaksanaan Aanmaning dipimpin oleh Ketua Pengadilan dilaksanakan dalam pemeriksaan sidang insidentil maksimal 30 hari sejak Permohonan Eksekusi.
7.b). Atas perintah Ketua Pengadilan dalam hal termohon tidak hadir tanpa alasan maka proses eksekusi dapat langsung dilanjutkan tanpa sidang insidentil kecuali dianggap perlu untuk dipanggil sekali lagi.
8). Ketua Pengadilan memperingatkan termohon eksekusi agar melaksanakan isi putusan secara sukarela paling lama 5 hari sejak dibacakan peringatan.
9.a). Dalam pelaksanaan Putusan secara sukarela maka terhitung 8 hari sejak Aanmaning, pemohon wajib melapor kepada Pengadilan untuk dibuatkan BA Pelaksanaan Putusan dan BA Serah Terima
9.b). Dalam hal Putusan secara sukarela tidak dapat dilaksanakan maka terhitung 8 hari sejak Aanmaning maka Ketua Pengadilan dapat mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi jika terhadap objek sita eksekusi belum dilakukan Sita Jaminan dengan didahului dilakukan Konstatering
10). Ketua Pengadilan menetapkan tanggal pelaksanaan pengosongan setelah dilakukan Koordinasi dengan aparat keamanan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MA
Kamis, 06 Februari 2025 09:25 WIB.
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Jumat, 24 Januari 2025 06:41 WIB.
| Selengkapnya |- HADIRI MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA MENGAJAK PERAN PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PRILAKU KORUPSI
Rabu, 22 Januari 2025 12:33 WIB.
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2025 MALAYSIA
Selasa, 14 Januari 2025 07:05 WIB.
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2025
Selasa, 14 Januari 2025 02:11 WIB.
| Selengkapnya | - ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MA
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- DIRJEN BADILUM BERIKAN PENGARAHAN BAGI PARA ASN YANG BARU BERTUGAS DAN CALON PPPK DI DITJEN BADILUM
Rabu, 29 Januari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM, PENGADILAN TINGGI JAYAPURA DAN PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA LAKUKAN PEMBAHASAN AWAL PEMBENTUKAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI) DI PENGADILAN NEGERI TIMIKA
Rabu, 22 Januari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM DAN DITJEN BADILAG SELENGGARAKAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA DI INDONESIA
Rabu, 22 Januari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- PADA PERISAI EDISI KE-3, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN MENDORONG APARAT PERADILAN BERGERAK DARI ZONA NYAMAN
Senin, 20 Januari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENYAPA DAN MEMANTAU KINERJA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SECARA ONLINE
Selasa, 14 Januari 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya - DIRJEN BADILUM BERIKAN PENGARAHAN BAGI PARA ASN YANG BARU BERTUGAS DAN CALON PPPK DI DITJEN BADILUM
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas