Info Delegasi
Logo PENGADILAN NEGERI MENGGALA KELAS IB

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI MENGGALA KELAS IB

Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Tulang Bawang Telp. 0726 - 21670 | Fax. 0726 - 21423

Email : pn.menggala.tuba[at]gmail.com | WA Sibersi : 0822-7994-3712

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIeCourt Mahkamah Agung RI | Electronics Justice SystemSIJUHANSistem Informasi Penelusuran PerkaraJDIH PN Menggala


Logo Artikel

674 VIDEO ANIMASI PERMA 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS

Video Animasi Perma 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas

Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 12 Tahun 2016, sekarang kamu bisa urus semuanya dari rumah. Nggak perlu lagi datang ke pengadilan! Cukup 3 langkah mudah yang kami tunjukkan di video ini.

 

 

Dengan motto "PASTI" Profesional, Akuntabel, Simple, Transparan, Imparsial Pengadilan Negeri Menggala selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "PASTI" Profesional, Akuntabel, Simple, Transparan, Imparsial Pengadilan Negeri Menggala selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.