e-Court Pengadilan Negeri Menggala Kelas II
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Adminitrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik maka Mahkamah Agung meluncurkan Aplikasi e-court. e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Adapun fitur aplikasi ecourt antara lain :
Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.
Kunjungi SITUS E-COURT MAHKAMAH AGUNG : https://ecourt.mahkamahagung.go.id
Brosur Sosialisasi E-Court
(E-Filling)
(E-Payment)
Elektronik
(E-Summons)
Terdaftar
Biaya Perkara
Pendaftaran Perkara (e-Filing)
Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.
e-Skum (Taksiran Panjar Biaya)
Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.
Mendapatkan Nomor Perkara.
Pendaftaran Perkara melalui e-Court secara singkat tahapannya adalah Daftar (Mendapatkan Nomor Pendaftaran Online), Melengkapi Data Pihak, Upload Berkas Gugatan, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara (e-Skum), Melakukan Pembayaran, Menunggu Verifikasi dan Mendapatkan Nomor Perkara dari Pengadilan Tempat Mendaftarkan Perkara.
Pengguna Terdaftar
Advokat yang sudah terdaftar sebagai Pengguna Terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru. Pengadilan yang melaksanakan e-Court dilakukan secara bertahap sehingga Pengadilan yang tidak ada dalam daftar, akan menyusul setelah adanya kesiapan.
e-Payment
Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara
Penayangan Video Informasi Mengenai e-Court :
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYARIYAH ACEH RAFI UDDIN
Jumat, 21 Maret 2025 08:00 WIB.
| Selengkapnya |- PELAKSANAAN SEMBAKO MURAH DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI DAN IKAHI
Kamis, 20 Maret 2025 09:45 WIB.
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS
Selasa, 18 Maret 2025 07:46 WIB.
| Selengkapnya |- BAHAS KONDISI HAKIM, SEKRETARIS MA DAN DIRJEN BADILUM HADIRI RDP DENGAN KOMISI III
Kamis, 13 Maret 2025 08:05 WIB.
| Selengkapnya |- WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL RESMIKAN DEKLARASI PEMBANGUNAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
Kamis, 13 Maret 2025 07:41 WIB.
| Selengkapnya | - KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYARIYAH ACEH RAFI UDDIN
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN PENGADILAN BARU DENGAN SEKRETARIAT NEGARA, DJA KEMENKEU DAN KEMENPAN RB
Kamis, 20 Maret 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DORONG UPAYA PEMULIHAN DALAM MENGADILI, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMTEK KEADILAN RESTORATIF SECARA DARING
Selasa, 18 Maret 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- RAMADHAN SEBAGAI SARANA TINGKATKAN KINERJA DAN INTEGRITAS, UAH BERI TAUSYIAH BAGI KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM
Jumat, 14 Maret 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI DAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI
Kamis, 13 Maret 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya- DORONG ADAPTASI SISTEM PERADILAN UMUM, DITJEN BADILUM BAHAS IMPLIKASI KUHP BARU
Selasa, 11 Maret 2025 17:00 WIB.
Selengkapnya - DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN PENGADILAN BARU DENGAN SEKRETARIAT NEGARA, DJA KEMENKEU DAN KEMENPAN RB
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas